-->

Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Tempat Hiburan Pastikan Ketertiban Selama Ramadhan

11 Maret 2025, 3:08:00 PM WIB Last Updated 2025-03-11T08:08:43Z

Kota Mojokerto - Pastikan tempat hiburan tutup sesuai instruksi Walikota Mojokerto, Forkopimda Kota Mojokerto melakukan Sidak ke 3 titik tempat hiburan pada Senin (10/03/2025) malam.

Dipimpin Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari S.E., didampingi Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Rully Noriza S.I.P., M.I.P. serta Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna memastikan ketentraman dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

Sidak menyasar 3 tempat hiburan yaitu Royal Karaoke, Mojo Karaoke dan Graha Poppy, Forkopimda Kota Mojokerto memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasional. 

Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Walikota Mojokerto tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H ke delapan mengenai aktivitas tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat, usaha bar dan yang sejenis untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel menegaskan jajarannya siap menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan.

“Kami Polres Mojokerto Kota siap memastikan kondusivitas kamtibmas sehingga kami akan tindak tegas setiap pelanggaran selama bulan Ramadhan ini,” ujar AKBP Daniel.

Sementara itu dari hasil sidak pada 3 tempat hiburan terdapat 1 yang masih beroperasi sebagai tempat latihan billiard atlet. Tidak ditemukan pelanggaran namun Forkopimda Kota Mojokerto tetap menghimbau terhadap pengelola untuk menaati aturan yang ada.(*)
Komentar

Tampilkan

Terkini