-->

Datangi TKP Merconan, Patroli Sahur Polres Mojokerto Kota Amankan 2 Remaja Temukan Bubuk Petasan

09 Maret 2025, 6:14:00 PM WIB Last Updated 2025-03-10T21:47:24Z

Kota Mojokerto - Patroli cipta kondisi saat sahur kembali digelar Polres Mojokerto Kota, hasilnya 2 remaja diamankan tim patroli usai kedapatan membawa bubuk petasan pada Minggu (09/03/2025).

Hal ini dibenarkan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. Melalui Kasihumas IPDA Slamet Haryono. IPDA Slamet menyampaikan bahwa di wilayah Pagerluyung Gedeg telah diamankan 2 remaja yang membawa bubuk petasan seberat 68 gram. 

“Hari ini kami laksanakan Patroli antisipasi gangguan usai sahur tadi, kemudian kami mendapati 2 remaja yang membawa satu kantong plastik bubuk petasan sehingga kami amankan,” Ucap IPDA Slamet 
Kejadian berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya balap liar dan petasan di beberapa wilayah. menanggapi hal tersebut Polres Mojokerto Kota bertindak dengan melakukan Patroli Hunting menyusuri setiap wilayah yang disinyalir sebagai lokasi balap liar dan petasan rakitan. 

Mendapati laporan masyarakat mengenai petasan rakitan di Jl. Cor Pagerluyung Gedeg, tim Patroli bergerak cepat menuju lokasi. Benar saja saat polisi datang langsung disambut dengan suara ledakan petasan rakitan. Usai dilaksanakan razia ditemukan 2 remaja yang membawa satu kantong bubuk petasan di dalam jok motor. 

2 Remaja yang masih duduk di bangku SMK ini berinisial MK (16) dan RR (17) kemudian diamankan ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penyelidikan mengenai bahan petasan yang dimilikinya. Kedua remaja ini diduga melanggar pasal 489 ayat (1) tentang Pelanggaran Keamanan Umum.

Selain itu, IPDA Slamet menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar mengawasi anak-anaknya serta mengedukasi mengenai bahaya petasan atau bahan peledak.(*)
Komentar

Tampilkan

Terkini