Jombang (17/01) – PT PLN (Persero) UP3 Mojokerto laksanakan Rekonsiliasi PBJT Tenaga Listrik dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang pada hari Jumat di Kantore Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang yang beralamat di Jl. KH Wahid Hasyim No 141, Jombang. Kegiatan ini merupakan wujud PLN dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Assistant Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Mojokerto, Assistant Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Sidoarjo, Manager ULP di wilayah kerja kabupaten Jombang, dan pihak dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang yang diwakili oleh Sekretaris Bapenda Jombang, Joko Muji Subagyo, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, May Indra Fatmawati
Dalam sambutannya, Assistant Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Mojokerto, Fanny Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan PLN dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sinergi dengan Bapenda Jombang.
''PLN berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan Bapenda Jombang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.” ujarnya
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang menyambut antusias dukungan dan kontribusi PLN dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah. Bapenda Jombang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam memperkuat perekonomian daerah dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui optimalisasi pajak dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, diharapkan pendapatan yang diperoleh bermanfaat untuk meningkatkan pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam pengembangan industri, infrastruktur dan layanan publik.(*)