Jombang - Dalam rangka perpanjangan Kesepakatan Bersama antara PT PLN (Persero) UP3 Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Jombang, PLN lakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Jombang sekaligus buka bersama di RM Lasiyem Jombang pada Rabu (13/03).
Kegiatan yang rutin dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali ini sebagai langkah strategis PLN untuk menciptakan sinergi yang positif dengan lembaga penegak hukum dan memberikan manfaat bagi kedua instansi, terutama pelayanan kepada Masyarakat.
Dalam sambutannya, Manager PT PLN (Persero) UP3 Mojokerto Roberth Rumsaur menyampaikan, “Kami berterimakasih atas koordinasi dan hubungan yang sudah terjalin baik selama ini antara PLN UP3 Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Jombang, sehingga PLN UP3 Mojokerto merasa terbantu dalam upaya penyediaan pasokan listrik yang handal kepada pelanggan. Semoga dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kerjasama dan sinergi antara PLN UP3 Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Jombang dapat terus berlanjut sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.” Ujarnya.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dr. Agus Chandra, S.H., M.H. “Harapan kami Kejaksaan Negeri tidak hanya memiliki tugas dan kewenangan yang kaitannya dengan penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara sebagaimana yang sudah biasa kami lakukan seperti pemberian layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang meliputi pengamanan pembangunan strategis, percepatan investasi, penelusuran dan pemulihan asset, pengembangan dan peningkatan kompetensi sumberdaya manusia.
"Sebagai Kepala Kejari, saya melihat bahwa penting juga untuk menyamakan persepsi, melakukan kolaborasi dan bersinergi terkait dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan yang lain, seperti halnya terkait dugaan tindakan pidana, sehingga harapan kami kedepan tugas-tugas PLN khususnya di wiilayah Kabupaten Jombang dalam rangka untuk pelayanan kepada masyarakat mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri Jombang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kami dari jajaran Kejari Jombang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya semoga penandatangan Kesepakatan Bersama ini dapat kita wujudkan, optimalisasikan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak.” Ungkapnya.(*)