Mojokerto - Melanjutkan silaturahmi dan tingkatkan sinergitas dengan Stakeholder antara PT PLN (Persero) UP3 Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk, PLN lakukan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk yang beralamat di Jl. Dermojoyo 24, Payaman, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk pada Selasa pagi (19/03).
Audiensi ini merupakan inisiasi awal dalam meningkatkan kerjasama dan sinergi yang telah terjalin selama ini terkait penanganan masalah bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang terkait dengan kegiatan pelayanan pelanggan PLN di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Hadir secara langsung Manager PT PLN (Persero) UP3 Mojokerto Roberth Rumsaur bersama Jajaran. “Kami berterima kasih atas koordinasi dan hubungan yang sudah terjalin baik selama ini, dengan pertemuan ini PLN berharap dapat terus menjalin komunikasi yang baik. Semoga kerjasama dan sinergi antara PLN UP3 Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Nganjuk dapat terus berlanjut sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.” Ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Alamsyah, S.H., M.H, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran PLN untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan mencegah tindakan-tindakan yang melanggar hukum. “Terima kasih atas kehadiran PLN, Kejari berkomitmen untuk lakukan kolaborasi dan sinergi terkait dengan tugas dan kewenangan kejaksaan yang terkait dengan penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara, pemberian layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan Tindakan hukum lain yang meliputi pengamanan dan pemulihan aset.” Ungkapnya.(*)