Demi kelancaran proses bisnis, PLN UP3 Mojokerto bersama PLN UP3 Sidoarjo melakukan penandatanganan kesepakatan bersama yang tertuang dalam (MoU) di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada Kamis Siang (14/12). Dalam kesempatan tersebut, Manager UP3 Mojokerto Yudi Lordianto, didampingi oleh seluruh Assistant Manager dan seluruh Manager ULP di wilayah kerja Kabupaten Mojokerto, pada kesempatan yang sama turut hadir perwakilan PLN UP3 Sidoarjo yang terdiri dari seluruh Assistant Manager serta Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto Dr. Endang Tirtana, S.H., M.H. beserta jajaran.
"Dengan pembaruan kerjasama antara PLN UP3 Mojokerto dan UP3 Sidoarjo semoga dapat terus bersinergi meningkatkan potensi daerah dalam upaya komunikasi dalam memitigasi resiko yang ada sebagai pertimbangan hukum antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan PLN", Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Manager PLN UP3 Mojokerto Yudi Lordianto menyampaikan ucapan terimakasih atas komunikasi dan bantuan hukum yang sudah terjalin baik antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. "Apa yang telah kita capai tentunya tak luput dari bantuan stakeholder, utamanya kami ucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto", tutur Yudi Lordianto dalam sambutannya.
Melalui kesempatan yang baik ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk mendukung PLN dalam penyediaan ketenagalistrikan yang baik kepada pelanggan serta membuat PLN UP3 Mojokerto dan PLN UP3 Sidoarjo tumbuh hebat dan kuar bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.(*)