Puluhan kendaraan motor berknalpot brong terjaring razia gabungan yang digelar Polres Jombang pada Sabtu (17/6/2023) malam. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah orang yang kedapatan sedang pesta minuman keras.
Razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan. Puluhan personel dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP mengikuti giat razia dan patroli gabungan tersebut.
Sebelum razia dan patroli gabungan dilaksanakan, terlebih dulu apel bersama di halaman Mako Polres Jombang Jl Wahid Hasyim. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas bergerak dengan membagi dua tim menuju ke sejumlah tempat yang telah ditentukan.
Petugas menyusuri sejumlah lokasi yang ramai dilalui pengendara sepeda motor. Seperti Jl Wahid Hasyim, Ahmad Yani dan Jl Gus Dur. Tidak hanya itu, tempat keramaian yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas juga disasar petugas, antara lain cafe dan angkringan malam, Pasar tradisional serta stadion Merdeka Jombang.
Kompol Hari Kurniawan mengatakan kegiatan itu diaksanakan untuk mengurangi maraknya knalpot brong sekaligus juga mengantisipasi adanya tindak kejahatan di wilayah kabupaten Jombang.
"Razia patroli gabungan ini juga antisipasi adanya konvoi yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang. Karena dengan motor knalpot brong dapat mengganggu orang lain serta menimbulkan gesekan," kata Kompol Hari.
Dari razia dan patroli gabungan yang berlangsung 1,5 jam, petugas mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kendaraan itu diamankan dari berbagai tempat.
Para pengendara yang terbukti melanggar tak hanya dikenakan tilang. Melainkan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran juga diamankan hingga proses sidang di pengadilan selesai.
"Ada sebanyak 48 unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong. Satlantas Polres Jombang melakukan penegakan hukum berupa penilangan," terang Kompol Hari.
Lebih lanjut Kompol Hari menyampaikan, dalam razia itu petugas juga mengamankan sekelompok orang yang kedapatan sedang pesta minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang.
"8 orang yang sedang minum minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang dilakukan proses Tipiring oleh Sat Samapta," jelasnya.
Kompol Hari menegaskan bahwa tujuan dilakukannya penindakan guna memberikan efek jera kepada pengendara lain agar patuh dalam berkendara.
"Kami berharap pengendara sepeda motor ini bisa lebih tertib lagi, terutama pada penggunaan knalpot brong yang memang bukan standar pabrik," ucapnya.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan razia gabungan dilaksanakan guna mengantisipasi agenda 1 suro dan memberantas penggunaan knalpot brong.
"Diharapkan giat patroli skala besar dapat memberikan efek jera bagi pengguna knalpot brong dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yg kondusif," katanya.
Kapolres menambahkan giat patroli gabungan juga akan rutin dilaksanakan setiap saat terutama pada malam Minggu guna mengurangi angka kejahatan maupun peredaran miras di wilayah kabupaten Jombang.
"Kami imbau masyarakat untuk tertib dan turut serta menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Jombang. Bagi yang melakukan pelanggaran hukum kami tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan," tandasnya.(jang)