Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di jalur alternatif Jombang - Mojokerto, tepatnya di Jalan Raya Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Jalan raya tersebut kondisinya mulus karena baru saja dilakukan pengaspalan, namun minim penerangan.
Dalam kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia, korban meninggal diketahui bernama Ngadimun (56), warga Dusun Borocilik, Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito. Sedangkan satu korban lagi mengalami luka dan dirawat di rumah sakit. Korban luka itu bernama Didit Setiawan (25), warga Dusun Talun Lor, Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito.
Menurut Mujari (65) pengguna jalan yang melintas, Kecelakaan bermula ketika Ngadimun yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S-6637-TI, melaju dari arah utara ke selatan. Mendekati lokasi kejadian, warga Desa Gedangan ini belok ke arah kanan. Korban hendak masuk gang. Namun saat belok kanan, Ngadimun tidak memperhatikan situasi di belakangnya.
Padahal, pada saat bersamaan melaju Yamaha N-max nopol S-5027-WE yang dikendarai Didit Setiawan. Melihat motor di depannya belok kanan, Didit kaget dan berusaha memperlambat laju kendarannya. Namun karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak terhindarkan.
"Tadi kedua motor berjalan searah dari utara ke selatan, pas waktu di jalan agak gelap karena minim penerangan, motor yang didepan akan belok kanan dan tertabrak kendaraan di belakangnya itu. Tadi benturannya sangat keras dan keduanya terjatuh ke aspal," kata Mujari.
Kemudian peristiwa tersebut di laporkan ke pihak kepolisian. Sejurus kemudian petugas datang ke lokasi kecelakaan, dan langsung membawa kedua korban ke RSUD Jombang guna mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas bagi Ngadimun, dia menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit pelat merah tersebut.
"Pengendara motor Honda Beat meninggal dunia di RSUD Jombang. Kalau pengendara Yamaha N-max alami luka-luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit," terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setiyanto
Selanjutnya, petugas melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Selain meminta keterangan saksi, polisi juga mengukur lokasi tabrakan tersebut. Lalu menyemprotkan cat warna putih di atas aspal sebagai penanda.
"Kami sudah melakukan olah TKP, dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Untuk penyebab pasti kecelakaan masih kita selidiki," pungkas Ipda Anang Setiyanto. (jang)