Aksi kepedulian sosial kepada sesama dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang, dengan memberikan bantuan sembako kepada para pekerja musik dan seni tradisional yang terdampak pandemi dan PPKM Level 4 yang diperpanjang pemerintah hingga 16 Agustus 2021 nanti.
Dengan jiwa sosialnya yang tinggi, Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid membagikan langsung bantuan sembako di Taman Wisata Kebonrojo, Jalan Wahid Hasyim dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Kamis (12/8/2021) sore.
Dengan memakai masker semua, mereka lalu baris berjajar serta berjarak sekitar 2 meter. Satu persatu mereka menerima bantuan sosial berupa beras dan sembako lainnya. Total, ada 150 orang pekerja seni musik dan seni tradisional di Jombang yang mendapatkan bantuan.
"Ada sekitar 30 orang yang datang kesini, ini untuk menghindari kerumunan. Selebihnya, kita serahkan kepada perwakilan," kata AKP Mukid usai menyerahkan bantuan didampingi Kapolsek Jombang AKP Bambang Setyobudi dan para lowyer.
Dampak pandemi yang berlangsung satu setengah tahun ini sangat berimbas pada pekerja seni. Mulai dari personel orgen tunggal dan penyanyi band yang tak bisa manggung. Hingga pekerja seni jaranan dan wayang tak bisa pentas.
Untuk bisa menafkahi keluarga, banyak dari mereka terpaksa banting setir beralih profesi, agar dapurnya tetap bisa mengepul. Mereka ada yang terpaksa harus bekerja sebagai kuli bangunan dan ada pula bekerja serabutan.
"Sedikit bantuan ini, semoga dapat membantu meringankan kebutuhan keluarganya yang terdampak pandemi COVID-19," terangnya.
Lebih lanjut Mukid menambahkan, pemberian bansos itu juga menggandeng lembaga bantuan hukum di Jombang, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
"Paket bantuan yang kami berikan kepada mereka berupa beras, mi instan, minyak goreng dan vitamin. Sekali lagi, semoga ini bisa sedikit membantu meringankan beban mereka,"imbuhnya.
Mukid berpesan kepada mereka agar tetap sabar dan semangat menghadapi pandemi. Selain itu, juga harus tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut Yani (19), salah satu pekerja seni, dirinya mengaku sangat senang dapat menerima bantuan sembako dari Polres Jombang. Paket sembako yang diterimanya paling tidak bisa meringankan beban keluarganya.
"Ya, senang banget, Polres Jombang bisa membantu pekerja seni, khususnya untuk Jombang, saya sangat berterima kasih sekali atas bantuan ini," kata perempuan yang bekerja sebagai sinden jaranan ini.
Dia juga berharap, PPKM Level 4 yang diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021 segera diakhiri dan COVID-19 cepat berlalu sehingga para pekerja seni bisa beraktivitas seperti sediakala.
"Kami berharap pemerintah bisa kembali memperbolehkan hiburan hajatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (Jang)