Mojokerto – Demi meringankan Beban Warga Terdampak Covid-19, Kapolresta Mojokerto membagikan Bansos Secara Door To Door dari Pemerintah kepada tim pemulasaran Covid-19 setelah selesai melaksanakan pemakaman pasien covid-19 di Makam Prajuritkulon Kota Mojokerto. Rabu (21/07/21) siang.
Beri Semangat kepada tim pemulasaran covid-19 yang terdampak Covid-19, Kapolresta Mojokerto beserta Waka Polres dan pejabat utama melaksanakan Kegiatan Bansos secara Door To Door kepada tim pemulasaran Covid-19.
Kapolresta Mojokerto mengatakan, “sebagaimana Pernyataan Presiden RI pada Press Conference tanggal 20 Juli 2021 Terkait Pelaksanaan PPKM Darurat Di Pulau Jawa dan Bali yang Semula TMT 3 Sampai dengan 20 Juli 2021, Dilaksanakan Perpanjangan Sampai dengan Tanggal 25 Juli 2021, Kata AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.
“Semoga dari bantuan sosial ini, hari ini kami membagikan 200 paket bisa bermanfaat untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.” Ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan
Bantuan Sosial berupa Sembako berupa beras, mie instan, telur, pro-biotik, madu, vitamin dan obat-obatan dan juga menghadirkan kendaraan keliling minuman probiotik Presisi yang telah disiapkan oleh Satlantas Polresta Mojokerto yang siap diminum oleh warga
“Kami Kapolsek Prajurit Kulon mewakili Bapak Kapolresta Mojokerto ingin menyampaikan Bantuan, Semoga dari bantuan sosial ini, Kami yang hadir bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Pak Lurah bisa bermanfaat untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Kelurahan Blooto Kota Mojokerto.” Ucap Kompol Sulkan
“Kegiatan Bansos secara Door To Door Kepada Warga Yang Terdampak Pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian Polresta Mojokerto Bersama Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid - 19 dan diharapkan dengan adanya kegiatan bantuan sosial dapat meringankan beban masyarakat khususnya warga Mojokerto.” Tutup Kompol Sulkan.
Kasubbag Humas Polresta Mojokerto menambahkan, "Kegiatan Bansos secara Door To Door Kepada Warga dan Tim Pemulasaran yang setiap harinya memakamkan hingga 10-15 jenazah pasien Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto yang merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian Polresta Mojokerto Bersama Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid - 19 dan diharapkan dengan adanya kegiatan bantuan sosial dapat meringankan beban masyarakat khususnya warga Mojokerto." Kata IPDA MK Umam