Satlantas Polres Mojokerto Kota, Satpol PP, Dishub dan TNI giat pembatasan pengendalian mobilitas terkait pemberlakuan PPKM Darurat. Dan malam ini dilakukan di tiga titik, yakni jalan Majapahit, Alun-alun kota Mojokerto, jalan Benteng Pancasila dan Simongagrok, perbatasan wilayah Lamongan, Sabtu (3/7).
Selama giat berlangsung dilakukan pengecekan Surat-surat kendaraan dan surat keterangan sehat, serta situasional penutupan utk mengurangi kepadatan maupun penumpukan arus kendaraan diwilayah kota Mojokerto.
Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti SIK, menuturkan pembatasan mobilitas di wilayah perbatasan juga dilakukan. " Hal itu guna menekan penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah kota Mojokerto, dari kendaraan atau warga yang datang dari luar kota, " Jelasnya.
Terlihat beberapa kendaraan yang masuk wilayah kota Mojokerto dengan nopol dari luar kota, selain pemeriksaan hingga pemberlakuan putar balik.
" Kita antisipasi penyebaran Covid -19, untuk kendaraan asal luar kota, kita meminta untuk mengurungkan atau memutar balik arah, " Pungkasnya.(Rif/lintasmojo)