-->

Ini Cerita Suami-Istri yang Menjadi Bhabinkantibmas di Masa Pandemi Covid-19

27 Juni 2021, 6:13:00 PM WIB Last Updated 2021-06-27T11:14:58Z

Peran Bhabinkamtibmas memiliki tugas tambahan di saat masa pandemi covid-19. Tak lain, melakukan pengawalan maupun penjemputan jenazah pasien Covid-19 dari Rumah Sakit (RS) hingga Tempat Pemakaman Umum (TPU). Uniknya, anggota Bhabinkamtibmas yang dimiliki Polres Mojokerto adalah pasangan suami-istri.
Mereka adalah Aiptu Giri Setyoadi dan Aipda Dhina Kartika Sari. Aiptu Giri Setyoadi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Banjaragung, Kecamatan Puri dan sang istri, Aipda Dhina Kartika Sari merupakan Bhabinkamtibmas Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Aiptu Giri Setyoadi menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Banjaragung sejak Desember 2020. Sementara sang istri sudah menjadi Bhabinkamtibmas sejak lima tahun. Meski baru menjabat sekitar tujuh bulan, namun ratusan pemakaman pasien Covid-19 sudah dilakukan pengawalan bapak dua anak ini. Bahkan dalam waktu dua minggu, sudah ada 10 pasien warga Desa Banjaragung dilakukan pengawalan hingga peristirahatan terakhir.
“Karena kita juga menjadi anggota Satgas Covid-19 sehingga kita membantu proses penjemputan jenazah dari rumah sakit sampai ke pemakaman. Untuk Bhabinkamtibmas, pengawalan dan penjemputan pasien Covid-19 di desa kita bertugas, namun saat piket bisa sampai satu kecamatan,” ungkapnya, Minggu (27/6).
Aiptu Giri Setyoadi menceritakan meski hanya mengawal dan menjemput pasien Covid-19 paling terjauh dalam satu kecamatan, namun dirinya mengaku pernah sampai melakukan pengawalan dan penjemputan hingga lima kali dalam satu hari. Meski ada jedah waktu dalam prosesnya namun lima pemakaman tersebut berlangsung berkelanjutan.
“Iya pernah, sehari lima kali ngawal pemakaman pasien Covid-19. Mulai jam empat pagi sampai dua pagi, meski tidak dalam waktu yang sama tapi cukup melelahkan. Namun karena kembali ke tugas, ya harus dilaksanakan dan wajib. Namun alhamdulillah, dari ratusan pemakaman yang kita kawal tidak protes atau penolakan dari warga,” katanya.
Terkait jika ada penolakan, tugas kita sebagai Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri ke masyarakat sehingga tidak ada penolakan pemakaman pasien Covid-19 seperti di tempat lain. Aiptu Giri menjelaskan, pernah ada pasien Covid-19 meninggal bukan warga Desa Banjaragung dan dimakamkan di TPU Banjaragung, namun bisa diterima masyarakat.
“Iya bukan warga Banjaragung tapi dimakamkan di Banjaragung, tidak ada penolakan dari warga karena memang pasien ini dulu merupakan warga Banjaragung namun domisilinya tidak di situ. Alhamdulillah warga tidak menolak saat dimakamkan di TPU Banjaragung karena kita sebagai Bhabinkamtibmas kan mempunyai tugas melakukan pendekatan ke masyarakat,” tuturnya.(Rif/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini