-->

Satlantas Polresta Mojokerto Pasang Baliho untuk Tidak Mudik dan Jarak Pos Penyekatan

07 Mei 2021, 7:58:00 PM WIB Last Updated 2021-05-07T12:58:29Z

Sosialisasi tidak mudik kepada masyarakat, Satlantas Polresta Mojokerto berikan papan himbauan penunjuk arah dan jarak pos penyekatan kepada pengendara. Diantaranya Exit Tol Penompo Kota Mojokerto, Exit Tol Gedeg Kota Mojokerto dan Pos Penyekatan Simongagrok.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti SIK mengatakan jika himbauan ini diharapkan pengendara atau masyarakat bisa mematuhi aturan dari pemerintah untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Alasannya, masih masa pandemi dan antisipasi penyebaran virus korona lewat tatap muka atau momen lebaran.
” Sore ini kita Bersama anggota pasang penunjuk arah dan jarak pos penyekatan guna memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tidak mudik lebaran, juga kita himbauan kepada masyarakat setempat dan pengguna jalan agar lebih berhati hati dalam berkendara di jalan raya,” jelas AKP Fitria.
Selain itu, bagi brosur himbauan tunda mudik kepada pengguna jalan yang melintas di lokasi pemasangan Rambu hingga pemasangan stiker kepada kendaraan yang berplat S atau masih wilayah hukum Polresta Mojokerto yang melintas.(Rif/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini