Puluhan petasan rakitan berbagai ukuran yang hendak diledakan tepat di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, berhasil diamankan anggota Kepolisian Polsek Sumobito, Jombang, Kamis (13/5) pagi.
Petasan itu diamankan dari tangan remaja yang masih dibawah umur berinisial GL, saat akan diledakan di pinggir jalan raya. "Iya kami telah mengamankan anak dibawah umur saat sedang menyulut petasan di pinggir jalan raya, tepatnya di Dusun Talun lor, Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito, Jombang," kata Kanit Reskrim Polsek Sumobito, Aipda Timur Susilo.
Lebih lanjut Timur menjelaskan, petugas berhasil mengamankan puluhan petasan berbagai ukuran dari tangan anak dibawah umur itu, ketika petugas melakukan giat razia petasan di wilayah Talun lor dan mendapati GL saat akan menyulut petasan berukuran jumbo tersebut.
"Dari lokasi kami berhasil mengamankan 10 petasan rakitan berbagai ukuran dan siap untuk diledakkan. Ini kami amankan, karena sangat membahayakan bagi dirinya maupun orang lain dan kalau meledak dampaknya bisa cacat seumur hidup bahkan meninggal dunia," terang Aiptu Timur Susilo.
Selanjutnya, sambung Timur, pemuda dibawah umur ini kemudian dibawa ke Polsek Sumobito beserta barang bukti petasan yang ia bawa. Ia pun menjalani pemeriksaan intensif untuk dimintai keterangan dari mana mendapatkan bahan peledak tersebut.
"Kita amankan, karena petasan ini sangat membahayakan, apalagi ukurannya sangat besar. Dan untuk saat ini, kita masih mencari pelaku yang mengedarkan atau membuat barang peledak tersebut," ucap timur.
Terpisah, Kapolsek Sumobito, AKP Miftahul Amin mengatakan, usai mengamankan remaja dibawah umur polisi dibantu tiga pilar juga kembali menggelar razia di sejumlah rumah warga yang disinyalir menyimpan petasan serupa. Hasilnya, belasan petasan kembali didapat polisi.
"Dari penyisiran kami mengamankan lagi 17 petasan ukuran besar, jadi totalnya sekarang ada 27 petasan yang diamankan," katanya.
Kapolsek pun mengimbau, supaya warga yang memiliki atau menyimpan petasan di rumah untuk menyerahkannya ke kepolisian setempat untuk dimusnahkan, karena ledakan dari petasan tersebut sangat membahayakan orang seperti yang telah terjadi di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Jombang yang menewaskan dua orang pada Bulan Ramadan lalu. (Jang)