-->

Dua Jalur Protokol Kembali Dibuka

25 Mei 2021, 1:05:00 PM WIB Last Updated 2021-05-25T06:05:07Z

Dua pekan paska lebaran Idulfitri 1442 Hijriyah, Satlantas Polresta Mojokerto bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kembali membuka jalur dua arah di Jalan Bhayangkara dan Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Mojokerto, Selasa (25/5). 
Sebelumnya jalan protokol yang berada di pusat perbelanjaan tersebut diterapkan rekayasa lalu lintas satu arah sementara, untuk mengurai kepadatan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama kurang lebih dua pekan lamanya jelang lebaran.
"Satlantas dan Dishub Kota hari ini sudah kembali melalukan normalisasi arus lalulintas di dua jalan protokol itu. Lalu membuka kembali Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) untuk diberlakukan kembali arus lalulintas menjadi dua arah," ungkap Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti SIK. 
Fitria mejelaskan, jika anggota Satlantas dan Dishub melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas di jalan protokol yang kembali difungsikan menjadi dua arah selama 30 menit. Tak lain, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan sekaligus sosialisasi terhadap pengguna jalan telah dinormalkan kembali arus menjadi dua arah. 
"Giat pengaturan disimpang Sanrio, pusat pertokoan, Simpang Ratna dan Simpang Cokro timur atau Pasar Tanjung selama rekayasa normalisasi berjalan lancar," jelasnya.
Menurut dia, hasil evaluasi selama diterapkan jalur satu arah di Jalan Bhayangkara sangat efektif apalagi bangak masyarakat yang mengapresiasi Polresta Mojokerto maupun Pemerintah Daerah lantaran jalan menjadi lancar. 
"Memang Trouble di jalan sana adalah Crossing dari kendaraan yang masuk dan keluar parkir di pusat perbelanjaan (Sanrio) namun di hari biasa lalu lintas lancar," terangnya.
Kebijakan rekayasa lalu lintas yang mengubah jalur dua arah menjadi satu arah di Jalam Bhayangkara dan Jalan HOS Cokroaminoto ini dianggap efektif sehingga kemungkinan bakal ada wacana terkait diberlakukan secara permanen di jalan tersebut.
"Memang sudah ada wacana khususnya di Jalan HOS Cokroaminoto tetapi kebijakan dan wewenangnya pada Dinas Perhubungan Kota Mojokerto yang nantinya akan ada kajian-kajian lebih lanjut," ucap Fitria.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Mojokerto mulai memberlakukan kebijakan rekayasa lalu lintas jalur satu arah di sejumlah jalan protokol Kota Mojokerto.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini menyusul keluhan dari masyarakat sekaligus berdasarkan kajian di lapangan terkait kepadatan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain itu, rekayasa lalu lintas yang diprioritaskan pada dua jalur ini memang seringkali menimbulkan kerumunan dan kepadatan kendaraan khususnya di sekitar kawasan pusat perbelanjaan.(Rif/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini