Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, terus menggelar razia protokol kesehatan (Prokes) selama Ramadan 2021. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Jombang.
Razia Prokes dengan sasaran warga tidak memakai masker kali ini dilaksanakan di simpang tiga, Jalan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Selasa (20/4)
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid yang memimpin giat tersebut mengatakan, Operasi yustisi penegakkan disiplin dan penegakkan hukum Prokes COVID-19 selama bulan Ramadan itu dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID- 19.
"Semoga razia rutin ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19, guna meminimalisir penyebaran virus corona," kata AKP Mukid.
Lebih lanjut Mukid menjelaskan, selama Ramadan ini, aktivitas masyarakat terutama pada sore dan malam hari sangat padat. Pemerintah mengizinkan pelaksanaan kegiatan ibadah tarawih dan witir pada Ramadan di masjid maupun musala.
Dirinya pun meminta atas kesadaran masyarakat untuk terus mematuhi Prokes yang ditetapkan pemerintah. Yakni, tetap menggunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas.
"Kita tidak boleh lengah, karena pasien (positif) COVID-19 masih terus bertambah, jadi kami memohon agar semua menahan diri untuk stay safe. Ketika bepergian jangan lupakan masker, dan hindari kerumunan. Kita harapkan yang terbaik," terangnya.
Dalam razianya, petugas mendapati 147 orang pelanggar yang tidak memakai masker. Mereka diberikan sanksi secara beragam. Sanksi penyitaan identitas KTP 2 lembar, teguran lisan 130 orang, serta 15 orang sanksi sosial.
Selama giat, petugas memberikan imbauan secara humanis dengan tujuan agar memahami maksud operasi yustisi yang sering dilakukan, sehingga warga tidak mengulangi melanggar prokes saat keluar rumah.
"Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melakukan pencegahan penyebaran dan pengendalian virus corona," ujarnya.
Mukid menambahkan, bahwa Polri bersama instansi terkait akan terus berupaya menekan penyebaran virus corona dengan gencar menggelar razia prokes di sejumlah tempat yang berpotensi penularan COVID-19.
"Kita akan lakukan terus razia Prokes, untuk mendisiplinkan warga selama Ramadan 1442 H. Karena, pandemi COVID-19 masih belum usai," pungkas AKP Mukid. (jang)