Aksi keprihatinan terhadap wartawan Tempo Nurhadi masih bergulir. Di Mojokerto, aliasi pekerja media cetak, tv, radio dan online tumplek blek di Alun-alun Kota setempat.
Massa aksi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), mengecam dugaan tindak kekerasan oknum aparat terhadap profesi jurnalis.
Aksi diwarnai aksi teatrikal penyerangan oknum aparat terhadap pekerja pers. Massa aksi yang berjumlah hampir seratusan tersebut juga melakukan membuang id card di jalanan berikut kamera sebagai bentuk perlawanan. Alat kerja tersebut selanjutnya disekar dengan bunga sebagai simbol matinya demokrasi.
Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto dalam orasinya, mengecam dan mengutuk tindakan bar-bar aparat. "Kami mengutuk dan mengecam keras tindakan bar bar aparat. Semua aktor kekerasan harus diganjar hukuman," ucap dia.
Sebagai Ketua PWI, juga menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Yakni mengingatkan semua kalangan bahwa wartawan dilindungi Undang-Undang, Kode Etik yang sah dimata hukum. "Kekerasan yang menimpa Nurhadi adalah bentuk ancaman terhadap pers nasional. Yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers yang sejatinya harus dilindungi Negara, '' katanya.
PWI juga mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelaku ke pengadilan. Aksi orasi ini, dilakukan secara bergantian oleh para wartawan, seperti oleh Mujiono dari Jurnal Mojo.com dan Shiro dari Lentera Inspiratif.com
Aksi dilanjutkan dengan aksi peletakan id card dan kamera di jalanan, dan dilanjutkan dengan aksi tabur bunga. Diatas alat kerja yang diletakkan sebagai simbol perlawanan tersebut, dua wartawan diserang secara beramai-ramai oleh wartawan yang lain. Ini merupakan aksi teatrikal ini wartawan yang mendapat penjagaan cukup ketat dari aparat kepolisian setempat.
Yang menarik, aksi ini dihadiri oleh segenap jajaran Forkopimda. Mulai dari Kapolres Mojokerto Kota, Kapolres Kabupaten Mojokerto, Wawali Mojokerto, Kejari Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto dan Kemenag setempat.
Wawali Mojokerto Achmad Rizal Zakaria sempat memberikan sambutan dalam aksi ini. Orang nomer dua di Kota setempat itu secara tegas mengecam aksi kekerasan terhadap media. "Kami tidak dapat membenarkan dan mengecam aksi tersebut. Namun kita mendengar kasus ini sudah diusut oleh aparat kepolisian, dan kita serahkan penanganannya kepada petugas, '' katanya.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Mojokerto AKBP Dony Alexander memaparkan jika pihaknya mendukung apa yang dikatakan Pak Wawali. "Kami mendukung apa yang dikatakan Pak Wawali, dan mempercayakan pengusutan dugaan kekerasan terhadap Wartawan melalui tim yang dibentuk Polda Jatim, '' paparnya.
Dia menjelaskan jika di Mojokerto, pihaknya tetap menjaga sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Polres dan Wartawan. "Di Mojokerto kita menjalin sinergitas antara kepolisian dan wartawan, '" Pungkasnya.
Aksi ini, ditutup dengan pelepasan burung merpati oleh Forkopimda dan Ketua PWI Mojokerto sebagai simbol ketulusan dan kebebasan wartawan.(Rif/lintasmojo)