Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto terus memberikan pelayanan walau di hari libur hari besar maupun nasional. Salah satunya pelayanan kepada warganya yang melangsung pernikahan dihari tanggal merah.
Seperti yang dialami pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan. Warga Kota Mojokerto ini usai menerima buku nikah, juga Kartu Keluarga berubah status. Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan KTP yang sudah berubah statusnya.
Menurut Ikromul Yasack, Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto mengatakan jika pihaknya langsung jemput bola dalam pelayanan. " Ya kita langsung terjunkan tim untuk memberikan berkas-berkas yang sudah berubah kepada warga kota yang melangsungkan pernikahan, seperti KK dan KTP ," Jelasnya kepada Lintasmojo.com Kamis (11/3).(Rif/lintasmojo)