Pengendara sepeda motor yang berboncengan terlibat kecelakaan dengan truk gandeng di Jalur Nasional Surabya - Madiun, tepatnya di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Kamis (18/3) sore. Akibat kejadian itu, pengendara motor meninggal seketika dan penumpangnya alami luka berat.
Dari data yang didapat, korban meninggal diketahui bernama Suroto (38), dan korban yang mengalami luka berat bernama Mei Sri Wulandari (36). Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, peristiwa kecelakan yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, bermula ketika Suroto mengendarai motor Honda Vario nopol S-3822-OAV berboncengan dengan istrinya Mei, berjalan dari arah timur kebarat.
Naas, diduga kurang hati-hati saat mendahului dari samping kiri, motor menyerempet truk gandeng nopol AG-8993-UR, dikemudikan Dodik Lukito (52) warga Ringinanom, Kecamatan/Kota Kediri, yang berjalan searah di depannya. Akibatnya pengendara dan penumpang motor terjatuh kearah kanan.
"Keduanya terjatuh kekanan dan terlindas roda depan gandengan. Suroto mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal di TKP, sedangkan Mei alami luka berat dan dirawat di RSUD Jombang," kata Iptu Sulaiman.
Sedangkan sepeda motor yang dikendarainya, lanjut Sulaiman, jatuh ke arah kiri dan masuk ke sungai kecil diselatan jalan. Kepolisian yang berada di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengatur lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan. Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke Satlantas.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan saksi, kecelakaan diduga pengendara motor kurang hati-hati pada saat mendahului. Untuk kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kita amankan di Satlantas sebagai barang bukti dan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Sulaiman. (Jang)