.
Sebuah mobil pikup grand max terlibat kecelakan dengan kendaraan truk Mitsubishi di Jalan Raya Merdeka Desa/Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (18/3) sore. Atas kejadian tersebut, pengemudi mobil pikap alami luka patah tulang kaki kanan akibat terjepit bodi depan kendaraannya.
Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakan yang terjadi sekitar pukul 15.45 WIB, bermula ketika Andik Prasetyo (31) asal Desa Tanjung Wadung, Kecamatan Kabuh, Jombang, mengemudikan mobil grand max pikap nopol S-8862-WF, berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.
"Nah begitu tiba di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba haluannya mengarah kekanan," kata Iptu Sulaiman.
Naas, dari arah berlawanan datang kendaraan truk Mitsubishi nopol S-8938-UN, yang dikemudikan Sahidin (48) warga Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Akibatnya, mobil pikap menabrak bagian samping kanan truk hingga ringsek dan pengemudi mobil pikap terjepit bodi depan kendaraannya.
"Pengemudi mobil grand max alami luka patah kaki kanan dan dirawat di RSK Mojowarno. Sedangkan pengemudi truk selamat dan tidak luka," terangnya.
Lebih lanjut Sulaiman menambah, peristiwa itu ditangani unit Laka Satlantas Polres Jombang, dan petugas kepolisian yang berada di lokasi juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan. Sementara dua kendaraan dievakuasi dari tempat kejadian, sebagai barang bukti.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan saksi, kecelakaan diduga sopir mobil pikap tidak menguasai kemudi saat berjalan. Kedua Kendaraan yang terlibat kecelakaan, sudah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Sulaiman. (Jang)