Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto kenalkan seluk beluk hukum kepada pelajar yang salah satunya masuk dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 9 Kota Mojokerto, Rabu (17/3) kemarin. Di Aula Sekolah SMPN 9 itu, JMS kali ini berikan tema ” Kekerasan dan Perkelahian Pelajar ”. Yang bertujuan agar para pelajar tak terlibat atau mencegah kejadian tersebut. Sebagai narasumber JMS kali ini Ali Prakosa.SH MH Selaku Kepala Seksi Intelijen dan Fandy Ardiansyah C SH MH, Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan keamanan, Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Menurut Ali Prakosa SH MH jika kegiatan JMS ini tentang pemaparan penerangan hukum terkait mencegah kenalkan remaja atau pelajar di Kota Mojokerto. Sehingga hal-hal yang tak diinginkan sebagai pelajar masuk atau terlibat melawan hukum.
" Kita perkenalkan hukum terkait permasalahan di lingkungan sekolah. Dan tentang tema ” Kekerasan dan Perkelahian Pelajar ” ini menjadi atensi kita untuk mencegahnya dari Rana Hukum," terang Ali Prakosa SH MH kepada lintasmojo.com.
Agenda JMS ini kita lakukan di beberapa sekolah di wilayah Kota Mojokerto. Dan menjadi agenda kita juga. Selain itu kita juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. " Sambutan baik dari pihak sekolah terlihat banyaknya peserta yang hadir dan banyak pertanyaan yang mereka lontarkan dalam sesi tersebut," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid S Sos sangat mendukung dan menyambut baik program JMS yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini. Untuk memberikan Pemahaman tentang Aturan serta Kaidah Hukum bagi Siswa di Kota Mojokerto, semoga Sinergi ini bisa makin ditingkatkan.
" Ya pelajar akan mengerti tentang hukum. Agar para pelajar bisa mengerti resiko apa yang dilakukan melawan hukum atau kegiatan negatif selama didalam sekolah maupun diluar sekolah," pungkas Amin panggilan akrabnya.(Rif/lintasmojo)