-->

Soal Pelanggaran di Wilayah Kota Mojokerto, Ini Hasil Dialog Forum Lalin

08 Februari 2021, 2:53:00 PM WIB Last Updated 2021-02-08T07:53:35Z

Satlantas Polresta Mojokerto bersama forum lalu lintas Kota Mojokerto gelar koordinasi bersama pihak terkait tentang pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto di Kantor Dishub Kota Mojokerto Jalan By Pass, Senin (8/2).
Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto diikuti oleh Dishub Kota Mojokerto, UPT Provinsi dinas perhubungan, Satlantas Kota Mojokerto, Dinas PUPR kota Mojokerto dan satpol-PP kota Mojokerto.
Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti SIK dialog yang digelar ini untuk bisa mengambil langkah atau tindakan pelanggaran lalin di wilayah hukum Polresta Mojokerto secara bersama sama.
" Untuk memaksimalkan pelayanan dan menurunkan angka kecelakaan atau pelanggaran di wilayah Kota Mojokerto dan kita bisa bersama sama mengambil tindakan atau langkah penanganan secara bersama," paparnya.
Dan ini hasil dialog Satlantas Polresta Mojokerto bersama forum Lalu Lintas Kota Mojokerto:
1. Mengkaji Permasalahan Terkait Pelanggaran Lalulintas di Kota Mojokerto
2. Mencari Alternatif dan Solusi untuk kondisi Lalulintas saat ini.
3. Mengidentifikasi Ancaman Masalah sosial terkait Permasalahan Penertiban/Dakgar Lalu Lintas.
4. Mengakomodir permasalahan dari masing-masing Stakeholder guna pembahasan lebih lanjut.
5. Di tempat yang Rawan Laka dan Tindak Pidana agar sering dilaksanakan Patroli dari instansi terkait .
6. Beri Himbauan berupa mengajak kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran dan himbauan hati-hati dalam mengendarai kendaraan.
7. Menginventarisir ruas jalan dan persimpangan traffic Light yang dapat dan dianggap perlu dipasang kamera etle 
8. Merencanakan pengecekan ke lapangan untuk rencana titik pemasangan kamera etle.(Rif/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini