Tampak berbeda kantin Polresta Mojokerto saat ini. Yakni terdapat monumen sosok Bripda Wahyu Pratiyanto. Tepat di depan kantin monumen itu berdiri. Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menjelaskan pihaknya sengaja membangun untuk mengenang sosok anggotanya.
" Kantin ini memang khusus dinamai Bripda Wahyu Prastiyanto, dan sebagai wujud penghormatan tergambarmya suatu loyalitas dan dedikasi terhadap institusi Polri dalam mengemban tugas. Bahkan memiliki disiplin tinggi, sehingga nilai-nilai ini patut ditiru dan diingat anggota Polri lainnya," tegasnya usai meresmikan monumen kantin.
Masih kata AKBP Deddy Supriadi, Monumen tersebut untuk mengenang gugurnya anggota polisi Sabhara Polresta Mojokerto, Bripda Wahyu Prastiyanto saat bertugas melaksanakan operasi yustisi Oktober 2020 lalu, dan Polresta Mojokerto bangun monumen kantinnya sebagai penghormatan.
Diceritakan pemuda kelahiran tahun 1998 ini gugur usai menertibkan sejumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Jalan Raya Meri, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan sekitar pukul 20.30 WIB, pada Kamis, 15 Oktober tahun lalu. Malam itu, seperti biasa anggota Sabhara asal Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang yang baru satu tahun bertugas di Mapolresta Mojokerto melaksanakan tugas rutin. Hanya saja, saat berada di lokasi operasi yustisi terdapat seorang pelanggar prokes melarikan diri. Anak tunggal pasangan Suprianto dan Sri wahyuni utarti inipun, berusaha mengejar pelanggar lantaran telah melanggar prokes tak mengenakan masker dan enggan untuk diingatkan.
Orang tua Alm Bripda Wahyu Prastiyanto hadir saat peresmian kantin Bripda Wahyu Prastiyanto. Suprianto, 54 dan Sri wahyuni utarti, 50.” Kita sangat bangga kepada Alm Bripda Wahyu Prastiyanto. Semoga kedepan banyak polisi-polisi yang didalam menjalankan tugas sepenuh jiwa. Dan kita juga merasa bangga serta berterima kasih kepada keluarga besar Polresta Mojuokerto dengan adanya monument ini," ungkap ibu kandung Bripda Wahyu Prastiyanto sambil berlinang air mata.(Rif/lintasmojo)