Bertepatan dengan peringatan hari disabilitas tahun ini, Kamis (3/12) Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari ditengah kepadatan aktifitasnya meluangkan waktu untuk menyapa beberapa warga penyandang disabilitas di Kota Mojokerto. Hal ini dilakukan oleh Ning Ita untuk memberi semangat bagi para penyandang disabilitas dan keluarganya.
Salah satu warga yang dikunjungi oleh Ning Ita adalah Siti Nur Fadhilah, warga kelurahan Wates yang menderita hidrosepalus, yaitu terjadinya penumpukan cairan berlebihan di dalam otak. Meski demikian Nur Fadhilah tidak kehilangan keceriaanya. Saat dikunjungi oleh Ning Ita meski dengan tubuh yang terbaring, dia tetap menebar senyum ketika sang ibu bercerita tentang kebiasaannya yang suka mendengarkan musik. Masih dengan penuh kecerian Nur Fadhilah mengucapkan terimakasih ketika menerima bingkisan dari Ning Ita.
Selepas mengunjungi Nur Fadhilah, pada sore hari dalam rintiknya hujan Ning Ita menyapa sepasang anak kembar yang tinggal di Lingkungan Tropodo. Yaitu Ananda Putra Ramadhani dan Ananda Putra Ramadhana. Kedua putra pasangan Yudi dan Suwarti ini menderita disabilitas fisik sensorik. Dengan kunjungan Ning Ita pada sore ini mereka menyampaikan terima kasihnya atas perhatian Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto.
Masih dalam hari yang sama, Ning Ita juga berkunjung lingkungan Pekuncen, Kelurahan Surodinawan.Tepatnya ke rumah Aditya Kusuma yang menyandang disabilitas sensorik. Sebagaimana Nur Fadhilah, Ananda Putra Ramadhani dan Ananda Putra Ramadhana, Aditya juga mendapakan bingkisan dari Ning Ita.
Kepada para orang tua anak penyandang disabilitas ini Ning Ita berpesan agar senantiasa ikhlas dan sabar “Diparingi anak ingkang disabilitas niku dalane tiyang sepah dateng suwargo mboten angsal grundel,mboten angsal ngersulo, kulo namung saged dungaken mugi-mugi manahe njengenan tetap longgar, diparingi sabar.”kata Ning Ita.
Terkait kesejahteraan bagi para penyandang disabilitas, melalui Dinas Sosial Ning Ita menginstruksikan agar keluarga penyandang disabilitas diberikan bantuan sebagaimana ketentuan yang berlaku, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta mengikutsertakan dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE).. (rey/lintasmojo)