Rampas sepeda motor milik ibu rumah tangga (IRT), Seorang pria di Jombang, ditangkap warga. Pelaku yang kabur saat diteriaki maling, berhasil diamankan warga yang mengejar pelaku dipinggir jalan. Usai diperiksa ternyata pria tersebut orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan diserahkan ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan. Rabu siang (30/12)
Sepeda motor milik Nur Sinah (32) warga Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Sepeda motor Yamaha Mio nopol S 3076 OAT warna merah yang di gunakan korban hendak ke pasar tiba-tiba di datangi oleh pelaku.
Informasi yang di dapat, kejadian ini bermula korban saat hendak ke pasar mengendarai sepeda motor Mio, begitu tiba di jalan sawah timur balai desa Sambirejo. Tepatnya di Dusun Sawahan, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, sekitar pukul 06.30 Wib. Tiba-tiba dihadang pelaku.
"Saya hendak ke pasar tiba- tiba pelaku datang menghalangi saya dan berkata, ayo mudun ne gak mudun ta antem lho (ayo turun kalau gak turun ta pukul lho)," terang Nur
Karena takut, korban pun turun dari motornya dengan kunci kontak masih menancap di sepeda motor. " Kemudian pelaku menghidupkan motor dan membawa kabur. Saya pun langsung berteriak maling-maling, dan dikejar warga," imbuhnya.
Akhirnya pelaku yang mengalami ODGJ berhasil ditangkap warga di Dusun Klampisan Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang dan sempat dihakimi massa. Selanjutnya, pelaku diamankan petugas kepolisian Polsek Mojoagung.
Mengingat TKP ikut Jogoroto, kasus itu pun dilimpahkan ke Polsek Jogoroto. Karena pelaku mengalami gangguan jiwa, akhirnya korban membuat pernyataan untuk mencabut laporan dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Selanjutnya anggota Polsek Jogoroto dengan pihak petugas dari yayasan Yayasan Griya Cinta Kasih (GCK) Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang menjemput pelaku ke Polsek Mojoagung. Menggunakan mobil Ambulance untuk dilakukan perawatan. (Jang)