Usai mendapat laporan dari warga terkait maraknya “parkir liar” di atas trotoar sepanjang Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto mendapat respons. Satlantas Polresta Mojokerto langsung reaksi cepat mendatangi lokasi trotoar yang dialihfungsikan menjadi tempat parkir, selasa (15/12). Terlihat kendaraan parkir diatas trotoar di sepanjang Jalan Gajah Mada, yakni didepan salah satu bank, dealer motor, kantor BPJS Ketenagakerjaan, toko besi dan pertokoan.
Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti SIK melalui KBO Lantas Ipda Karen membenarkan adanya laporan dari warga terkait parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak-ihak terkait yakni Dinas Perhubungan Kota Mojokerto dan TNI.
” Kita datangi tempat-tempat trotoar yang dialihfungsikan menjadi tempat parkir maupun tempat bongkar muat. Pihaknya kali ini memberikan teguran dan selanjutnya kita berikan kewenangan teguran kepada pemilik usaha yakni Satpol PP Kota Mojokerto sebagai penegak perwali,” terang Ipda Karen.
Reaksi cepat ini untuk memberikan hak pejalan kaki, dimana merasa terganggu oleh aktifitas tempat usaha maupun perkantoran yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir. Dan juga dalam kegiatan tersebut kita bagikan masker kepada pengendara yang melintas maupun petugas parkir. ” Usai memberikan teguran kepada pelaku usaha maupun perbankan dan perkantoran terkait parkir diatas trotoar. Kita juga berikan masker kepada pengendara yang melintas maupun petugas parkir,” Tambahnya.(rey/lintasmojo)