Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan Fasilitas kendaraan Mobil Dinasnya kepada calon pasangan pengantin warga Kota Mojokerto untuk digunakan dalam melangsungkan pernikahan. Mobil Dinas berjenis sedan tersebut bisa di gunakan calon pengantin ke Kantor Urusan Agama (KUA) atau digunakan untuk resepsi Pernikahan.
" Satu mobil dinas ini saya hibahkan kemanfaatannya kepada masyarakat untuk ikut bisa menggunakan pada moment spesial pernikahan, juga sopir dan bbm juga kita berikan gratis kepada kedua pasangan yang hendak melaksakan ijab qobul atau resepsi dan lagi kalaupun nanti saya ada waktu yang tidak berbenturan dengan kegiatan dinas, saya juga bersedia menjadi saksi dan ikut hadir dalam moment spesial bagi pengantin, " ungkap Ning Ita. Rabu, (18/11).
Ia juga mengatakan, jika ingin menggunakan mobil dinas Wali Kota dalam moment spesial pernikahan bagi calon pengantin bisa mengajukan surat yang di tujukan kepada Wali Kota Mojokerto (Ning Ita,red) minimal 2 bulan sebelum hari yang spesial itu tiba. "Surat dari pasangan calon pengantin bisa ditujukan kepada saya supaya di tindak lanjuti dari tim pemkot untuk bisa menjadwal dan mempersiapkan kendaraan beserta supirnya," pungkasnya.(rey/lintasmojo)