Massa yang tegabung dalam Forum Rembug Mayarakat Jombang (FRMJ), berunjukrasa didepan kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Kamis (12/11) pagi. Mereka datang dengan membawa banner dan pengeras suara soundsystem yang ditaruh mobil miniatur, sambil meneriakkan tuntutannya tersebut.
Dalam demonstrasinya, massa menuntut pengusutan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi. Namun sayangnya, saat unras didepan kantor DPRD, tak ada anggota dewan yang menemuinya. Selanjutnya, melakukan longmarch menuju kantor Kejari yang berlokasi di jalan Wahid Hasyim.
Di situ, massa secara bergantian melakukan orasi meminta korps Adhiyaksa untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang diduga banyak melibatkan para pejabat. Tak lama kemudian, massa ditemui kepala Kejari Jombang Yulius Sigit Kristanto.
"Seperti kasus pupuk subsidi yang sampai hari ini belum jelas, itu harus dielesaikan jangan berlarut-larut. Kalau nanti memang salah langsung dihukum saja, mau itu anggota Dewan yang ikut bermain di anggaran atau orang-orang Dinas terkait," kata Joko Fatah Rochim, koordinator aksi.
Lebih lanjut, Fatah meminta Kejaksaan agar bertindak tegas dalam menangani kasus yang merugikan para petani tersebut, dengan tanpa pandang bulu. Termasuk mengusut sejumlah pejabat maupun anggota dewan yang diduga turut terlibat.
"Memang pekerjaannya itu belum selesai, tapi persekongkokolannya itu yang harus di ungkap, meskipun ada oknum dewan yang ikut bermain, kalau salah ya di hukum," ungkapnya.
Sementara itu, Kajari Jombang, Yulius Sigit Kristanto mengatakan beberapa proyek di Jombang memang sedang dipantau, namun ada aturan yang harus dijalankan.
"Kasus-kasus di Jombang masih kami pantau. Terkait pemberitaan yang beredar, kami bekerja secara silent, biar nanti saksi dan alat buktinya tidak di hilangkan. Jadi kami bekerja secara cerdas,” terang Yulius.
Dia juga mempersilahkan siapa saja melaporkan suatu kasus ke Kejari Jombang. Namun harus dilengkapi dengan data - data yang akurat, agar pihaknya bisa terbantu untuk mengungkapnya.
"Tolong biarkan kami bekerja sesuai aturan, jangan paksa kami melanggar aturan. Kalau ada sesuatu, silahkan datang ke kantor saya. Di aturan main kita, orang yang melapor itu harus di klarifikasi dulu. Jangan sampai itu menimbulkan fitnah," tegasnya
Pada saatnya, lanjut Yulius, pihaknya akan berbuat yang lebih dahsyat lagi, tapi minta untuk diberi kesempatan bekerja. Bahkan, ia berharap masyarakat membantu memberikan informasi maupun data secara akurat.
"Tolong bantu kami dengan cara memberi informasi, membantu memberi data yang akurat, itu cukup bagi saya. Percayalah saya pertaruhkan jabatan, nama dan pangkat saya untuk Jombang," pungkasnya. (Jang)