Diduga rasa dendam dan masalah keluarga seorang pria yang tak lain mantan suami dengan sengaja mendatangi rumah mantan istrinya yang sudah menikah lagi. Hingga terjadi adu mulut, kemudian sang suami dibacok clurit hingga bersimbah darah dan meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun, pembunuhan ini terjadi Sabtu (21/11) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah warung tepat di depan pabrik PT Beton Prima di jalan raya Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Diceritakan, Pelaku merupakan mantan suami dari istri korban. Keduanya menikah sekitar satu tahun lalu atau setelah istri korban bercerai dengan pelaku. Sementara selama ini, kedua anak pelaku ikut dengan istri korban dan korban. Mantan suami Anik Harianti yakni Supriono (43) warga Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal.
Hingga akhirnya terjadi perang mulut antara kedua lelaki tersebut hingga berujung terjadinya kasus pembunuhan. Saat itu, tiba-tiba, pelaku Supriono menyabetkan clurit ke tubuh Sugeng dan tepat mengenai dada dan jantungnya hingga korban meninggal dunia. Lalu, Supriyono langsung melarikan diri.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander, mengatakan, pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (21/11) diduga didasari adanya dendam terhadap mantan istrinya. “Dilihat dari Motifnya sudah jelas. Tersangka ini kan ada hubungan keluarga, dia adalah mantan suaminya. Motif kuat di dasari dendam pada istrinya. Hingga melakukan tindak pidana pembunuhan,” jelasnya
Masih kata Kapolres, meski sudah jelas bermotif dendam, pihaknya masih akan melakukan penyedikan lebih mendalam. Dan berdasarkan olah TKP, hanya ada satu bacokan yang menancap di dada korban. “Alat bukti yang dipakai yakni satu belah celurit yang memang sudah disiapkan oleh pelaku,” pungkasnya.(rey/lintasmojo)