Sementara itu, saat dilokasi kedua yakni tempat kos di Jalan Raya Meri. Di tempat ini, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama anggota Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto kembali mendapati satu pasangan keluar kamar saat petugas datang. Seorang perempuan memakai jilbab warna pink muda turun tanpa masker dan bergegas saat bertemu petugas.
Ia berdalih hendak mengambil masker yang tertinggal di mobil miliknya yang di parkir di halaman tempat kos. Di belakangnya, seorang laki-laki mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut dengan memakai helm terlihat membetulkan kancing kemejanya turun dari lantai II.
Saat diminta menunjukkan identitasnya, petugas menemukan status perempuan tersebut merupakan tenaga pengajar di salah satu universitas. Keduanya langsung digiring ke mobil Satpol PP dan dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto membenarkan, ada pasangan tenaga pengajar yang berada di dalam kamar dan turun dari lantai II saat petugas datang. "Iya salah satu pelanggar adalah salah satu tenaga pengajar di salah satu universitas," ungkapnya, Senin (30/11).(rey/lintasmojo)