Puluhan mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar) menggelar unjuk rasa di depan kampusnya. Aksi ini, menolak undang-undang (UU) Omnibus Law cipta kerja, yang berujung ricuh. Bahkan, salah satu mahasiswa diamankan Polisi. Unjuk rasa yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, berawal saat sekitar 20 mahasiswa undar yang mengenakan almamater berwarna kuning, keluar kampus dan memblokade jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid di depan kampus undar, Kamis (15/10).
Dalam aksinya, mahasiswa juga ikut mengecam dan menolak disahkannya UU Omnibus law Cipta Kerja lantaran dinilai hanya merugikan buruh dan memanjakan kalangan investor dan kapitalis.
"Aksi kita ini menolak UU Cipta Kerja. Karena di sini seluruh Indonesia sudah bersinergi menolak UU itu, sebab tidak sesuai dengan kondisi buruh di lapangan," kata Saiful, koordinator aksi.
Selain itu, mahasiswa juga membakar ban bekas tepat di tengah jalan. Tidak puas dengan membakar ban, mereka juga mengelilinginya sambil saling berpegangan tangan sembari menyanyi dan melakukan orasi. Saat itulah, situasi berubah menjadi memanas ketika salah seorang petugas kepolisian memadamkan api yang ada di lingkaran mahasiswa dengan menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR.
Bentrok pun pecah, sejumlah mahasiswa juga berlarian kocar kacir memasuki kampus, polisi akhirnya berusaha menangkap mereka dan berhasil mengamankan satu mahasiswa dan dibawa dengan mobil polisi. Usai penangkapan dan penghentian demonstrasi, adu mulut juga sempat terjadi di gerbang pintu masuk kampus Undar.
"Saya ingin teman kita yang ditangkap, dikembalikan," imbuhnya. Mahasiswa, ngotot tidak akan menghentikan aksinya sebelum teman mereka dikembalikan. Pihaknya juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar dan mengerahkan seluruh mahasiswa jika teman mereka tak kunjung dikembalikan.
"Kita disini tidak melakukan perusakan apa pun. Kalau teman saya tidak dibebaskan, mahasiswa undar akan keluar semua di sini. Keluar dari sarangnya dan akan boikot seluruh jalan di Jombang,” pungkas Saiful. (JANG)