-->

Sebanyak 86 Pengendara Ditilang dan 3 Pelanggar Prokes Terjaring saat Operasi Zebra Semeru 2020

27 Oktober 2020, 12:58:00 PM WIB Last Updated 2020-10-27T05:58:45Z

Satlantas Polresta Mojokerto gelar pertama Operasi Zebra Semeru 2020 di jalan Majapahit Selatan Kota Mojokerto. Operasi yang melibatkan TNI dan Satpol PP Kota Mojokerto ini dilakukan untuk tak tebang pilih baik pengendara masyarakat maupun TNI Polri, Senin (27/10).
Dalam operasi didapati sebanyak 86 pengendara yang melanggar sehingga dilakukan penilangan dan 3 pengendara meelanggar protokol kesehatan, yakni tak mengenakan Masker. 
Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti SIK didampingi KBO Ipda Karen menuturkan, Operasi pertama ini kita juga berikan sosialisasi dengan membagikan brosur dan juga semprotkan handsanitizer kepada pengendara.
" Kita dapati pengendara tak bermasker dan selanjutnya kita limpahkan kepada penegak perwali yakni petugas dari Satpol PP Kota Mojokerto," Jelas AKP Fitria.
Bagi pengendara yang ditilang, masih kata AKP Fitria, wajib mengikuti sidang tilang di pengadilan. " Kami menghimbau jika pengendara wajib melengkapi surat-surat dan mengenakan masker saat berkendara, "pungkasnya.(rey/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini