Hendak mengikuti aksi demo menolak UU Omnibus Law di depan kantor DPRD Jombang, pada Jumat (9/10) pagi. Puluhan pelajar SMK di Jombang, yang sempat melemparkan batu dipukul mundur aparat kepolisian.
Sekelompok pelajar ini kemudian kocar kacir ketika polisi melakukan pengejaran. Walhasil, sejumlah pelajar tersebut dapat dirungkus dan dibawa ke kantor polisi. Dari titik lainnya, polisi juga membubarkan pelajar yang hendak menuju gedung dewan. Aksi kucing-kucingan antara petugas kepolisian dan pelajar pun tidak terelakan lagi.
"Ada sekitar 35 pelajar yang berhasil diamankan. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan," kata AKP Dwi Basuki Nugroho, Kasat Sabhara Polres Jombang.
Lanjut Dwi, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para pelajar tersebut mendapatkan undangan secara berantai melalui pesan WA (WhatsApp) dari mahasiswa, untuk melakukan aksi demonstrasi.
"Dalam isinya, merupakan ajakan demonstrasi menolak UU Omnibus Law di gedung DPRD Jombang," pungkasnya.
Memang, pada saat bersamaan ratusan mahasiswa dari PMII, HMI, GMNI, sedang melakukan orasi di depan kantor DPRD. Mereka mengusung tuntutan menolak disahkannya UU Omnibus Law. Selain orasi, mahasiswa juga membentangkan poster tuntutan.
Pantauan dilokasi, ratusan mahasiswa ini memulai aksinya dari bunderan Ringin Contong atau titik nol kilometer Jombang. Selanjutnya, mahasiswa melakukan longmarch menuju kantor DPRD yang berjarak sekitar 1 kilometer. (JANG)