-->

Pelanggar Prokes di Pasar Perak Jombang Bersihkan Masjid dan Pasar

07 Oktober 2020, 3:46:00 PM WIB Last Updated 2020-10-07T08:46:52Z

Tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, puluhan warga dan pengunjung pasar Perak, Kabupaten Jombang, terjaring razia petugas gabungan Satpol PP dan Polsek Perak, pada Rabu (07/10) pagi.
Alhasil, sejumlah pelanggar yang terjaring razia langsung diberikan sanksi membersihkan masjid oleh petugas, dengan menggunakan rompi khusus. Tidak hanya disanksi membersihkan masjid, sejumlah warga dan pengunjung pasar yang terjaring razia juga diberikan sanksi menyapu jalan pasar.
Bahkan, ada salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring razia petugas, ia diberikan sanksi untuk membaca Pancasila. Tapi sayang, saat membacakan teks Pancasila banyak kesalahan, sehingga menimbulkan gelak tawa petugas dan warga lain yang berada dilokasi.
Menurut salah seorang warga yang terjaring razia, yakni Hadi (30) warga setempat, dirinya mengaku lupa tidak menggunakan masker dan berjanji akan selalu menggunakan masker saat beraktivitas. Sebab, ia tidak ingin terjaring lagi razia yang sama akibat melanggar penerapan protokol kesehatan.
"Saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi, setelah ini saya akan selalu menggunakan masker biar tidak terjaring razia lagi," kata Hadi, usai diberi sanksi petugas.
Sementara Mohammad Nurdin Purwoko (35) Pelaksana Tugas Camat Perak menjelaskan, jika sanksi tersebut diberikan kepada pelanggar untuk memberikan efek jera, supaya warga tetap tertib dan mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dan untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri.
"Sanksi ini memang kami berikan terhadap warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Ada sekitar 10 orang yang terjaring razia hari ini," terangnya. (JANG)
Komentar

Tampilkan

Terkini