Viralnya Video yang menunjukkan aksi tawuran yang melibatkan kelompok remaja di Kabupaten Mojokerto di media sosial (medsos). Kini menjadi atensi pihak Satreskrim Polres Mojokerto, hal itu dikatakan Kapolres Mojokerto saat rilis, Kamis (29/10).
Walau ketiganya yang kini statusnya saksi, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mojokerto. ’’Tiga remaja ini statusnya selaku pengunggah video,’’ ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, kemarin.
Mereka adalah Dina Fransiska, 19, dan Galuh Fernanda, 21, Warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, serta Mukhammad Soni Dharmawan, 20, warga Dusun Banci, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
’’Masing-masing dari mereka ini masih dalam tahapan pemeriksaan, status mereka saat ini sebagai saksi. Dilakukanya pemeriksaan seperti ini untuk pencegahan agar tidak semakin beredar luas,’’ katanya.
Masih kata AKBP Dony, mereka mengupload ke youtube untuk meningkatkan subscribe sebanyak mungkin untuk dimonetisasi atau daftar penghasilan.
" Dari pengakuan, mereka bahkan tak mengetahui lokasi sesungguhnya. Kemudian mengungkapkan permohonan maaf secara terbuka kepada warga Bangsal dan menyesali perbuatannya, sengan ditandai dengan surat pernyataan bermaterai," Pungkasnya.(rey/lintasmojo)