Diduga dua perangkat desanya terlibat perselingkuhan, ratusan warga geruduk kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Senin (19/10) pagi. Kedatangannya, warga mendesak agar dua oknum tersebut dicopot dari jabatannya.
Dalam aksinya, warga yang berkumpul di perempatan jalan depan kantor desa itu, sembari membawa sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan diantaranya "Jangan Ada Perangkat Desa Yang Gak Bermoral (Cabul), Turunkan Perangkat Mesum Yang Gak Bermoral, Kalau Gak Turun Masa Semakin Banyak".
Menurut Pambudi, salah satu warga menjelaskan, aksi ini dilakukan karena warga sudah geram dengan kelakuan kedua perangkat desanya yang ketahuan selingkuh. Warga pun mendesak agar keduanya diturunkan dari jabatannya, lantaran dianggap telah merusak nama baik desa.
"Kami meminta agar pemerintah desa mencopot jabatan keduanya, karena dengan perbuatan mereka berdua mencoreng nama baik desa. Kami disini membutuhkan figur perangkat desa yang bisa dijadikan panutan," kata Pambudi.
Lebih lanjut, Pambudi menjelaskan, jika perangkat desa yang terlibat perselingkuhan itu adalah S, selaku kaur tata usaha dan Umum Desa Sumberagung dan E, yang menjabat Kasi Pemerintahan. Bahkan lebih parahnya lagi, Ernawati sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama dengan pria lain.
"Dulu E pernah melakukan hal seperti ini dan sempat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Dan sekarang malah diketahui menjalin hubungan sesama perangkat. Lah ini yang membuat warga semakin geram," pungkasnya.
Terlihat beberapa perwakilan warga dari tiap Rukun Warga (RW) di mediasi oleh petugas keamanan dari Kepolisian, TNI, Kepala Desa, dan BPD setempat. Selanjutnya, dikumpulkan ke aula kantor desa untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kami sudah menerima aspirasi dari wakil-wakil RW, yang intinya segera memberhentikan kedua perangkatnya," kata Indiarto, Kepala Desa Sumberagung.
Namun, dirinya belum bisa memutuskan secara langsung karena masih ada atasan. Dan inspirasi-inspirasi warga akan dikordinasikan dengan Kecamatan. "Saya tidak bisa memutuskan langsung, karena masih ada atasan (bapak camat),” terangnya. (JANG)