-->

Berjualan Tapi Disiplin Prokes, Siti Aminah Dapat Reward Uang dalam Amplop

01 Oktober 2020, 7:25:00 PM WIB Last Updated 2020-10-01T12:30:16Z
Satpol PP Kota Mojokerto bekerja keras usai Kota Mojokerto berstatus Zona Merah, Seperti yang dilakukan penegakan pendisiplinan bagi warga kota dengan menggelar Operasi Masker, salah satunya di Pengadilan Agama Jalan Surodinawan Kota Mojokerto Siang tadi, Kamis (1/10). 
Menurut Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menuturkan pihaknya kali ini tak hanya penegakan disiplin protokol kesehatan, melainkan memberikan reward kepada warga yang menjalankan protokol kesehatan yakni bermasker.
” Kita berikan masker, handsanitizer dan reward yakni berupa uang. Dan tak hanya pengunjung di Pengadilan Agama saja melainkan penjual dan pengendara yang melintas. Kalo ada yang pake masker kita berikan reward dan jika kedapatan tak mengenakan masker ya kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Dodik panggilan akrabnya.
Sementara itu, Siti Aminah warga Surodinawan yang biasa berjualan es tebu tak jauh dari Kantor Pengadilan Agama Kota Mojokerto itu mendapat reward dan tak mengira jika dirinya dihampiri petugas.” Saya kaget dihampiri petugas tadi, padahal saya sudah mengenakan masker dan setiap hari berjualan ya pake masker. Eh ternyata saya dikasih masker, handsanitizer dan uang dalam amplop. Ya senenglah mas…,” ungkapnya.(rey/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini