Sebuah mobil Honda Brio terlibat kecelakaan dengan kendaraan truk di Jalan Tol JoMo (Jombang - Mojokerto ) KM 696 jalur B, tepatnya di Desa Janti, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Senin (21/9) sore. Akibatnya, pengemudi mobil Honda Brio tewas di TKP.
Dari data yang dihimpun, pengemudi mobil diketahui bernama Galih Wahyu Putra (30) warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Korban tewas, akibat terjepit bodi kendaraannya yang ringsek.
Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio nopol W 1135 QD yang dikemudikan Galih bersama satu orang penumpangnya, melaju dari timur ke barat. Begitu tiba dilokasi kejadian, mobil Brio mendahului truk yang tidak diketahui nopolnya yang melaju di lajur cepat (paling kanan) dan berjalan searah di depannya.
Naas, saat mendahului kiri truk tersebut, mobil brio oleng dan menabrak bodi belakang kiri truk. Sehingga, mobil Brio oleng ke depan dan di tabrak oleh truk yang didahuluinya. Akibatnya, mobil brio ringsek pada bagian depannya dan pengemudi terjepit bodi kendaraannya. Sedangkan truk yang belum diketahui nopolnya melarikan diri.
"Korban meninggal di TKP satu orang, yakni pengemudi mobil honda brio. Sedangkan penumpangnya alami luka ringan," kata Iptu Sulaiman.
Sementara penumpang mobil yang alami luka ringan diketahui bernama Rina Maya Sari (24) perempuan asal Padangratu, Sungkai Selatan, Lampung Utara. Ia menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum (RSUD) Jombang.
"Faktor yang mempengaruhi kecelakaan diduga pengemudi mobil honda brio kurang hati-hati saat mendahului kiri. Sedangkan mobil honda brio, sudah kita amankan di Satlantas Polres Jombang," pungkas Iptu Sulaiman. (JANG).