-->

Terjaring Razia Masker, Belasan Orang Diberi Sanksi Push Up Dan Bernyanyi Lagu Kebangsaan

23 September 2020, 2:01:00 PM WIB Last Updated 2020-09-23T07:01:00Z

Petugas gabungan dari Polres Jombang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melaksanakan razia masker di depan pasar citra niaga jalan Ahmad Yani Jombang pada Selasa (22/9) kemarin.
Dalam razia yang berlangsung selama satu jam ini, petugas berhasil menjaring belasan warga yang tak menggunakan masker. Dan yang kedapatan melanggar, petugas memberikan sanksi berupa push up dan bernyanyi lagu kebangsaan dengan harapan memberikan efek jera agar tidak kembali melakukan pelanggaran.
"Kali ini kita berhasil menjaring 16 orang yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Untuk sanksinya, Push Up di tempat dan menyanyi lagu kebangsaan," kata AKP Mochamad Mukid, Perwira pengawas (Pawas) Polres Jombang.
Lanjut Mukid , giat operasi Yustisi ini dalam rangka penerapan Inpres no 06 tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jatim no 06 tahun 2020 serta Peraturan bupati no 57 tahun 2020.
"Sasaran razia ini adalah masyarakat pengendara sepeda motor atau mobil yang tidak memakai masker," pungkas perwira yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba.
Sementara, para pelanggar digiring ke meja tempat pendataan untuk di data oleh petugas, dan beri penjelasan serta peringatan atas pelanggarannya. Setelah itu, diberi masker oleh petugas agar selalu dipakai saat beraktivitas di luar rumah. (JANG)
Komentar

Tampilkan

Terkini