Operasi Yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020 terus dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Mojokerto. Seperti menyusuri Jalan benteng Pancasila, Sabtu (26/9).
Tampak Kapolresta AKBP Deddy Supriadi SIK MIK bersama Kasatpol PP Heryana Dodik turun langsung disepanjang jalan Benteng Pancasila. Untuk menghimbau kepada setiap pengunjung maupun pedagang agar mengenakan masker.
Menurut Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik mengatakan jika hasil dari kegiatan di jalan Benteng Pancasila masih didapati pengunjung maupun pedagang yang tak bermasker.
" Seperti tadi pengunjung di salah satu rumah makan kita dapati tak mengenakan masker, sehingga pengunjung dan pemilik rumah makan kita berikan teguran," jelasnya.(rey/lintasmojo)