Rombongan kereta kelinci yang memuat puluhan ibu-ibu dan anak-anak dihadang oleh para sopir lyn atau MPU (Mobil Penumpang Umum), saat melintas di Jalan Raya Kemiri, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Kamis (3/9).
Para sopir lyn yang menghadang itu berdiri ditengah jalan dan menyuruh semua pengemudi kereta kelinci menepi ke tepi jalan. Bahkan ada para penghadang yang melompat ke bodi kereta kelinci bagian depan.
Sehingga terjadi perang mulut antara pengemudi kereta kelinci dan sopir lyn. Bahkan hampir terjadi bentrokan fisik antara kedua kelompok itu yang sama-sama tidak mau mengalah. Ketegangan pun bisa direda ketika sejumlah anggota Polsek Mojoagung menengahi keributan itu. Kemudian, kedua kelompok digiring ke kantor polisi guna mediasi.
"Saya sangat kaget, karena tiba-tiba dicegat di tengah jalan dan ada yang naik dibagian depan sepur kelinci. Itu kan berbahaya, dan kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab. Tadi kita sempat emosi, tapi hanya sesaat," kata Husein, salah satu sopir sepur kelinci, saat berada dihalaman Mapolsek Mojoagung.
Lanjutnya, tadinya ia beserta yang lain bermaksud mengantarkan rombongan dari Jombang ke wisata petik buah jeruk di Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, dengan menyusuri jalan-jalan kampung. Dirinya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan para sopir lyn, karena yang dilakukannya hanyalah untuk mencukupi kebutuhan ekonomi.
"Ini soal perut mas, kita selama enam bulan tidak bekerja. Baru hari ini mengantar rombongan sudah dihadang dan dilarang. Padahal Pak Presiden Jokowi juga menyuruh kita untuk bekerja," terangnya.
Sementara, Kordinator sopir lyn, Totok Purboyo membenarkan bahwa dirinya menghadang rombongan kereta kelinci tersebut. Menurut Totok, aksi yang dilakukannya bukan tanpa alasan. Namun berdasarkan kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak (sopir lyn dan sopir kereta kelinci). Saat paguyuban sopir lyn berdemo di pendopo Pemkab Jombang, beberapa bulan lalu.
Hal Itu dilakukan, karena kereta kelinci banyak yang beroperasi di jalan raya. Padahal, kendaraan tersebut tidak laik operasi. Selain rakitan, juga tidak dilengkapi surat uji kir dan sejenis. Dari demonstrasi di pendopo itu akhirnya dicarikan solusi. Salah satunya, kereta kelinci hanya boleh beroperasi di jalan kampung.
"Dulu sudah kita sepakati bersama, jika kereta kelinci boleh beroperasu di jalan makadam. Tapi hari ini mereka tidak menaati aturan yang sudah disepakati, jadi kita hadang," ungkap Totok ketika berada di Polsek Mojoagung.
Terpisah, Kapolsek Mojoagung Kompol Paidi menjelaskan, pihaknya sudah memediasi kedua belah pihak. Yakni, Polsek Mojoagung akan mengundang dari lalu lintas dan Dinas Perhubungan.
"Kita hanya memfasilitasi agar semua pihak bertemu untuk mencari solusi. Termasuk akan mengundang Dinas Perhubungan dan lalu lintas. Karena di Mojoagung persoalan ini sudah tiga kali terjadi," tegas Paidi. (JANG)