-->

Puluhan Warga di Jombang Terjaring Razia Masker

14 September 2020, 9:51:00 PM WIB Last Updated 2020-09-14T15:20:12Z

Petugas gabungan dari Polres Jombang dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang serta Pengadilan Negeri Jombang, melaksanakan razia masker di Bundaran Dingin contong, Kabupaten Jombang, Senin (14/09) sore. Hasilnya, Sebanyak 64 warga yang melintas terjaring razia petugas.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, razia masker ini dilakukan untuk pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan hasilnya, puluhan orang pelanggar terjaring razia. Dia berharap, kegiatan seperti ini bisa memberikan efek yang bagus dan efek jera kepada masyarakat Kabupaten Jombang agar semakin disiplin dalam menggunakan masker.
"Ada 64 warga yang tidak menggunakan masker, terjaring razia ini. Untuk payung hukumnya adalah, Peraturan Daerah (Perda) Tahun Nomor 2 Tahun 2020, Pemerintah Daerah Jatim, yang sudah berlaku saat ini," kata AKBP Agung Setyo Nugroho, saat di lokasi.
Disinggung lebih lanjut terkait sanksi yang diterapkan kepada para pelanggar, Kapolres menjawab, dari hasil kesepakatan, sesuai Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020, bahwa denda maksimal dalam Perda tersebut yakni, 500 Ribu Rupiah.
Meski begitu, pihaknya juga melihat bagi para pelanggar yang kebetulan tidak membawa uang, maka Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan akan ditahan. 
"Dari hasil kesepakatan sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Jombang. Di sini ada yang 20 Ribu, maksimal 50 Ribu. Untuk sidang, akan dilakukan esok harinya di pengadilan oleh Bapak Panitera," terang Kapolres
Kapolres pun menghimbau kepada warga masyarakat Jombang, agar semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam hal penggunaan masker dan cuci tangan untuk ikut melakukan penekanan penyebaran Covid-19.
"Saya mengharapkan ini dilakukan secara berkesinambungan. Besok pagi akan kita laksanakan lagi, tapi di titik yang berbeda. Nanti malam juga akan dilaksanakan patroli juga, tetap kita tidak bosan-bosan dengan Pak Kasatpol PP, berkaitan dengan menekan angka protokol kesehatan," pungkas AKBP Agung Setyo Nugroho.(JANG)
Komentar

Tampilkan

Terkini