Sebuah rumah yang berada di tepi jalan di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, mendadak jadi perhatian warga sejak Rabu (30/9) pagi. Hal itu, lantaran sejumlah petugas kepolisian telah melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Setelah penggerebekan dilakukan, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah narkoba serta kendaraan dari dalam rumah. Dari keterangan yang dihimpun, penggerebekan ini dilakukan langsung tim unit narkoba dari Polrestabes Surabaya.
"Tadi kejadiannya itu setelah subuh, jadi masih sangat pagi, polisi datang langsung masuk rumah. Itu Polisinya dari Polrestabes Surabaya, karena katanya pengembangan dari sana," kata Imam Subata, Kepala Desa Ceweng.
Imam juga menjelaskan, jika sejak malam sebelumnya polisi yang sudah menunggu disekitar rumah, setelah itu langsung merangsek masuk ke dalam rumah milik pasutri Nur Ifah (30) dan Samsul Arif (45). Di dalam rumah, polisi menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba.
" Yang saya tahu tadi ada sabu yang dibungkus teh cina, juga dibungkus plastik kecil dan pil," terangnya.
Selain membawa barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan Nur Ifah dan seorang pembantunya yaitu Tata. Dan turut dibawa pula enam sepeda motor dari dalam rumah
"Didalam rumah hanya ada istri dan pembantunya saja, kalau suaminya ini memang jarang di situ," ungkapnya.
Pantauan dilokasi, hingga Rabu sore, rumah Nur Ifah masih terlihat dipasangi garis polisi. Bahkan beberapa petugas juga masih terlihat melakukan olah kejadian perkara di dalam rumah. Sejumlah petugas dari Polsek Diwek juga nampak berjaga dan melakukan pengamanan di sekitar rumah pelaku.
Hingga pukul 17.00, sebuah mobil Mercedes Benz type E300 bernopol S 1218 OC terlihat dikeluarkan dari dalam rumah. Mobil sedan berwarna hijau ini, nampakc dibawa petugas dengan ditarik menggunakan mobil derek. (JANG)