Satlantas Polresta Mojokerto bakal gelar Operasi Patuh Semeru (OPS) 2020. Dan pelaksanaannya pada 23 Juli 2020 hingga 5 Agustut 2020 mendatang. Untuk tujuh sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi patuh Semeru 2020, yakni Pengemudi menggunakan HP saat berkendara, Berkendara melebihi batas kecepatan, Berbonceng lebih dari satu, Dibawah umur, Penggunaan safety belt, Pengemudi dan penumpang tak menggunakan helm Satndar Nasional Indonesia (SNI) dan Pengemudi dalam keadaan mabuk.
Dikatakan Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti SIK kepada masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan tentunya tak hanya saat pelaksanaan OPS 2020 mendatang. ” Kegiatan ini serentak dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia dan khususnya wilayah hukum Polresta kita gencarkan sosialisasi patuh saat berkendara,” terangnya.
Selama 14 hari pelaksanaan OPS 2020, pihaknya bakal menindak berupa tilang jika pengendara melakukan pelanggaran berat. Tak hanya kelengkapan surat, bakal menindak jika pengendara tak melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini. ” Kita juga mensosialisasikan tentang pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona kepada pengendara. Minimal kita anjurkan untuk mengenakan maskes saat berkendara. Dan kita bakal melaksanakan razia berkala,” terang AKP Fitria Wijayanti SIK.(rey/lintasmojo)