-->

Satlantas Polresta Tindak Pengendara Tak Bermasker dan Motor Protolan

30 Juli 2020, 10:50:00 PM WIB Last Updated 2020-07-30T15:57:32Z

Polresta Mojokerto saat pengamanan arus lalin malam takbiran Kamis (30/7) di jalan protokol wilayah Kota Mojokerto dapati pengendara yang tak mengenakan masker dan kondisi motor tak sesuai standar.
Alhasil, pengendara motor dihentikan dan ditindak saat melintas di traffic light perempatan Jl Gajahmada-Empunala dan Jalan Benteng Pancasila. Untuk yang tak bermasker langsung diserahkan ke anggota Satpol PP yang ikut menjaga. Mereka harus menjalani "hukuman", yakni push up dan menyebutkan sila pancasila.
Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Heri membenarkan jika pihaknya harus menindak pengendara yang kedapatan kondisi motornya tak lengkap maupun tak sesuai standar.
" Jika tak mengenakan masker kita serahkan ke Satpol PP Kota Mojokerto. Mengingat status kota kembali zona merah dan kita harus mewaspadi dan mendisiplinkan masyarakat," jelasnya kepada Lintasmojo.com, Kamis malam (30/7).
Masih kata Ipda Heri, penindakan ini kita lakukan karena masih bagian dari penerapan Operasi Patuh Semeru 2020. Dan malam ini tak ada penutupan jalan, hanya saja di depan Masjid Agung ditutup lantaran untuk persiapan esok Sholat Idul Adha.(rey/lintasmojo)


Komentar

Tampilkan

Terkini