Pemberlakuan jaga jarak pengendara mobil maupun motor di lampu merah masih dinilai belum maksimal. Di lampu merah Jalan Pahlawan Kota Mojokerto contohnya, terlihat pengendara mengabaikan tanda pemberlakuan jaga jaga saat berhenti, Kamis (16/7).
Sementara itu, KBO Lantas Polresta Mojokerto Ipda Karen jika banyak pengendara yang masih belum tertib dan disiplin, pihaknya tak ada tindakan apapun. " Kami hanya ingin mendisplinkan pengendara agar bisa menjaga jarak dan juga memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jadi biar gak berjubel," jelas Ipda Karen.
, untuk penerapan pihaknya sangat bersedia. Apalagi ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona." Kita dukung penuh penerapan ini dan masyarakat bakal lebih bisa menjaga diri keselamatan dijalan maupun kesehatan diri sendiri," paparnya.
Kemarin, Rabu (15/7) pihaknya bersama dishub sudah menambahkan area physical distancing, yakni di Jalan Majapahit Kota Mojokerto. " Kita hanya mensosialisasikan agar pengendara bisa menjaga agar tak berdempetan sehingga rentan jika virus itu menyebar," punkasnya.(rey/lintasmojo)