Satnarkoba Polresta Mojokerto berhasil membongkar peredaran sabu-sabu jenis baru. Jenis baru ini warna hijau ini yang diduga berasal dari Belgia. Kasubbaghumas Polresta Mojokerto Iptu Katmanto, menjelaskan, ada lima tersangka diamankan dalam pengungkapan ini. ’’Sekarang kelimanya dalam pengembangan untuk mengungkap jaringannya,’’ ungkapnya kepada Lintasmojo.com, Senin (15/6).
Kelima pelaku itu adalah Zanuar Ega Nanda, warga Dusun Segawe Lor, Desa Wojowarno; Muhtadun Yoffi Ardiansyah, warga Kemlagi Barat, Desa/Kecamatan Kemlagi. Serta Abdul Kholil Anwar, Dian Sulistiyono, dan Rudiyanto, ketiganya warga Dusun Pilang Gowok, Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi. ’’Kelima pelaku ini dalam satu jaringan dan saling keterkaitan dalam peredaran narkoba di Mojokerto,’’ terangnya.
Berawal dari serangkaian penangkapan satnarkoba Minggu (14/6) kemarin. Petugas menangkap Nanda di sebuah warung di Desa Mojowarno pukul 20.00 WIB. Petugas mendapati satu klip berisi 0,38 gram sabu-sabu dan handphone. Dari penangkapan ini, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Yoffi di rumahnya. Petugas juga mengamankan satu klip besar terbungkus tisu berisi sabu-sabu warna hijau seberat 10 gram, dan satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 5 gram.
’’Sabu-sabu ini diduga berasal dari Belgia. Ini merupakan temuan baru di Mojokerto. Namun, siapa pemasoknya masih dikembangkan,’’ ujarnya,’’ tambah Katmanto.(rey/lintasmojo)