Berbagai cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Perhubungan bakal berlakukan jaga jarak pengendara mobil maupun motor di lampu merah wilayah kota. Dan sebagai awal uji coba, yak ni di lampu merah Jalan Pahlawan Kota Mojokerto.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dishub Kota Mojokerto, Gaguk menjelaskan saat ini masih uji coba. Baik masa pandemi maupun dalam masa transisi menyongsong penerapan new normal. Saat ini masih dalam tahapan evaluasi dermatology dan masih menyusun konsep tatanan normal baru produktif dan aman covid-19.
" Sesuai Permendagri 440-830 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman covid-19. Dan saat ini di Jalan Pahlawan dan itu masih replika untuk uji coba, nanti dievaluasi jika Masyarakat Sudah bisa mematuhi maka dalam penerapan new normal akan ditambah di simpang yg lain, " terang Gaguk kepada Lintasmojo.com.
Terpisah, Kasatlantas Polresta KBO Lantas Ipda Karen menambahkan, untuk penerapan pihaknya sangat bersedia. Apalagi ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona." Kita dukung penuh penerapan ini dan masyarakat bakal lebih bisa menjaga diri keselamatan dijalan maupun kesehatan diri sendiri," paparnya.(rey/lintasmojo)