-->

Satlantas Polresta Mojokerto Tindak Mobil Penumpang Mudik

13 Mei 2020, 9:25:00 PM WIB Last Updated 2020-05-13T14:25:09Z


Larangan mudik terus gencar dilakukan Satlantas Polresta Mojokerto, Salah satunya dengan menggelar operasi terhadap mobil penumpang. Didepan POS 903 Sekar Putih Kota Mojokerto menghentikan setiap mobil yang masuk atau melintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Rabu (13/5). Dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Marita Dyah Anggraini SIK dan KBO Lantas Ipda Karen serta anggota lainnya. 
Alhasil, Tampak kendaraan mobil Daihatsu Luxio yang melaju dari arah Surabaya ke Jombang dan dilakukan penghentian serta pemeriksaan. Usai pemeriksan kendaraan dengan nopol Nopol AE 1705 TH berpenumpang 4 orang  dari Surabaya dengan tujuan Pacitan. 
Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Marita Dyah Anggraini SIK usai pemeriksaan keempatnya mengaku akan pulang ke kota asal yakni Kota Pacitan. Alasannya karena masa pandemi Covid-19, mereka dirumahkan dan berinisiatif untuk pulang.
” Pemeriksaan keempatnya juga melalui Rapit test dan hasilnya negatif. Dan sopir kita tindak penilangan dan kendaraan kita tahan karena tak sesuai peruntukannya. Dan keempat penumpang dijemput oleh keluarganya masing-masing,” jelas AKP Marita kepada Lintasmojo.com.(rey/lintasmojo)


Komentar

Tampilkan

Terkini