-->

Lempar Bondet Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polresta Mojokerto

12 Mei 2020, 5:43:00 PM WIB Last Updated 2020-05-12T13:03:55Z



Ketiga pelaku, yakni Muhyidin (24), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Amiril Mukminin (21), warga Kecamatan, Pasrapen, Kabupaten Pasuruan, dan Sholeh (28) Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap Polres Kota Mojokerto, di wilayah pasuruan. 
Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, bahwa para pelaku merupakan sindikat antar kota, dan merupakan residivis kasus yang sama. Selain mengamankan ketiga pelaku pihaknya juga mengamankan saudara Taufik (36) warga Kecamatan Kejayan, Pasuruan yang berperan sebagai penadah. 
"Seorang dari mereka terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena, melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap," jelas Bogiek Selasa (12/5).
Dalam penangkapan ini, lanjut Bogiek, pihaknya juga berhasil mengamankan sepeda motor NMAX dan Kawasaki Ninja. Kemudian untuk roda empat, itu sudah dipotong-potong. Mesinnya dijual sendiri-sendiri bersama spare part lainnya. Sisanya akan dijual sebagai besi kiloan. 
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku hanya bermodal kunci T. Mereka menunggu korban lengah, sebelum menjalankan aksinya.
Penangkapan ini sendiri berawal dari kasus pencurian yang terjadi pada Kamis (7/5) sekira pukul 04.00 WIB, keempat pelaku melakukan  percobaan pencurian di wilayah Pakuncen, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Namun, aksi tersangka ketahuan warga , sehingga mereka kabur. Apesnya, seorang tersangka atas nama Muhyidin berhasil ditangkap dan dibawa ke petugas.
Dari keterangan Muhyidin, petugas kemudian mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Pelaku kemudian berhasil diringkus di wilayah Pasuruan.
“Dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas karena berusaha melawan petugas dengan melempar bondet (bom ikan) kepada petugas,” imbuh Kapolres.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 8 buah kunci L, 7 buah kunci T, satu buah obeng, satu buah gunting kabel, 2 buah kunci 9 dan 10, dan beberapa barang bekas potongan kendaraan L-300.(rey/lintasmojo)






Komentar

Tampilkan

Terkini